Pengertian Administrasi Kepegawaian
TUGAS
“
PENGERTIAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN”
DISUSUN
OLEH
Ahlul
Alamzhah
XI
ADMINITRASI PERKANTORAN 1
SMK
NEGERI 1 TARAKAN
KOMPETENSI
KEAHLIAN ADMINITRASI PERKANTORAN
TAHUN
AJARAN 2016/2017
KATA
PENGANTAR
Assalamuallaikum Wr. Wb
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Saya panjatkan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga
saya dapat menyelesaikan Tugas adm. Kepegawaian tentang pengertian
adminitrasi kepegawaian, yang diberikan oleh Guru saya Bapak Supardi S.PD.
Saya sangat berterima kasih kepada guru
saya terutama
Bapak Supardi S.PD yang telah mengajari saya dengan sabar sehingga saya dapat membuat dan
menyelesaikan tugas ini. Saya mohon maaf apabila di dalam
tugas
ini terdapat kata-kata yang kurang berkenan di hati pembaca. Semoga Tugas
ini dapat bermanfaat bagi kita
dan menambah wawasan kita semua.
Akhir kata saya berharap semoga Tugas pengertian adminitrasi
kepegawaian ini
dapat memberikan manfaat terhadap pembaca.
Tarakan, 13
September 2017
Ahlul Alamzhah
DAFTAR ISI
TEMA JUDUL.............................................................................................................. i
KATA PENGANTAR................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................. iii
A.
Pengertian
Administrasi Kepegawaian...................................................... 1
B.
Pengertian
Adminisrasi Kepegawaian Secara Umum............................... 1
C.
Pengertian
Administrasi Kepegawaian Menurut Para Ahli dan Fungsi-Fungsi Manajemen Sumber
Daya Manusia......................................................................................................... 1
D.
Fungsi Umum
Administrasi Kepegawaian.................................................. 2
1. Perencaaan
Pegawai............................................................................... 2
2. Pengorganisasian
Kepegawaian.............................................................. 3
3. Pengarahan
Pegawai............................................................................... 4
4. Pengendalian
Pegawai............................................................................ 4
5. Pengadaan
Pegawai................................................................................ 5
6. Sistem
Administrasi Kpegawaian............................................................ 6
E.
Fungsi Teknis
Administrasi Kepegawaian................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... 7
A.
Pengertian Administrasi Kepegawaian
Administrasi
kepegawaian adalah seluruh aktivitas atau kegiatan yang berkaitan dengan
masalah penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai tujuan. Sedangkan
administrator bertujuan untuk menyusun dan mengendalikan seluruh aktivitas
untuk memelihara, mengembangkan, mendapatkan maupun menggunakan para pegawai
sesuai dengan beban kerja untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan yang
telah di tentukan sebelumnya.
B.
Pengertian Administrasi Kepegawaian Secara
Umum
Administrasi kepegawaian adalah seluruh aktivitas atau kegiatan yang berkaitan
dengan masalah penggunaan pegawai (tenaga kerja) untuk mencapai tujuan.
Sedangkan, administrator bertujuan untuk
menyusun dan mengendalikan seluruh aktivitas untuk memelihara, mengembangkan,
mendapatkan maupun menggunakan para pegawai sesuai dengan beban kerja untuk
mencapai tujuan organisasi atau perusahaan yang telah di tentukan sebelumnya.
C. Pengertian Kepegawaian Menurut Para Ahli dan
Fungsi-Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Pengertian Kepegawaian Menurut Para Ahli, untuk
memantapkan pandangan dan pengertian lebih luas mengenai manajemen kepegawaian,
akan diberi beberapa definisi menurut pendapat para ahli yaitu :
a. Edwin B. Flippo
Dalam
bukunya personel management, mengatakan: “personal management is the planning,
organizing directing and controlling of the procurement, development,
competation, integration, maintenance, and separation of human resources to the
and that individual, organizational, and socieatal objectives are
accomlished”.(1988:1.6). (manajemen personalia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan,
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemberhentian karyawan, dengan
maksud terwujudnya tujuan perusahaan individu, karyawan dan masyarakat).
b. Dale yoder
Personal
management is the provision of leadershif and direction of people in their
working or amployment relationshif. (1990:11). (manajemen personalia adalah penyediaan
kepemimpinan dan pengarahan para karyawan dalam pekerjaan atau hubungan kerja
mereka).
c. Andrew f. Sikula
Personel
administration is the implementation of human resources (man power) by and
withim and enterprise.(1990:11). (administrasi kepegawaian adalah penempatan
orang-orang kedalam suatu perusahaan).
d. Drs. Manullang
Administrasi Kepegawaian
adalah sesuatu ilmu yang mempelajari cara bagaimana memberikan fasilitas untuk
mengembangkan kemampuan dan rasa partisipasi pekerja dalam suatu kesatuan
aktifitas demi tercapainya tujuan.
e. Drs F. X. Soedjadi,M.P.A
Administrasi Kepegawaian
adalah proses kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap pimpinan agar
tercapainya tujuan organisasi seimbang dengan sifat, hakikat, dan fungsi
organisasi serta sifat dan hakikat para anggotanya.
f.
Paul Pigor dan Charles A. Myerse
Administrasi Kepegawaian adalah seni mencari, mengembangkan, dan mempertahankan,
tenaga kerja yang cakap dengan cara sedemikian rupa sehingga tujuan
organisasi dan efesiensi kerja dapat tercapai semaksimum mungkin.
Perencanaan
pegawai dapat didefinisikan sebagai proses penentuan kebutuhan pegawai
pada masa yang akan datang berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi dan
persediaan tenaga kerja yang ada. Perencanaan pegawai merupakan bagian penting
dari dan sebagai kontributor pada proses perencanaan strategis karena membantu
organisasi dalam menentukan sumber-sumber yang diperlukan dan membantu
menentukan apa yang benar-benar dapat dicapai dengan sumber-sumber yang
tersedia.
Perencanaan
pegawai yang baik akan memperbaiki pemanfaatan pegawai, menyesuaikan aktivitas
pegawai dan kebutuhan di masa depan secara efisien, meningkatkan efisiensi
dalam merekrut pegawai baru serta melengkapi informasi tentang kepegawaian yang
dapat membantu kegiatan kepegawaian dan unit organisasi lainnya. Melalui
perencanaan dapat diketahui kekurangan dibanding kebutuhan sehingga dapat
dilakukan perekrutan pegawai baru, promosi, dan transfer secara proaktif sehingga
tidak mengganggu kegiatan organisasi. Dalam
membuat perencanaan pegawai perlu diperhatikan faktor internal dan eksternal
organisasi. Di samping itu, perlu pula diperhatikan langkah-langkah yang harus
ditempuh sebagaimana dikemukakan Miller Burack dan Maryann.
Pengorganisasian
adalah suatu langkah untuk menetapkan, menggolong-golongkan dan mengatur
berbagai macam kegiatan yang dipandang perlu, penetapan tugas dan wewenang
seseorang, pendelegasian wewenang dalam rangka untuk mencapai tujuan.
Pengorganisasian mengantarkan semua sumber dasar (manusia dan nonmanusia) ke
dalam suatu pola tertentu sedemikian rupa sehingga orang-orang yang bekerja di
dalamnya dapat bekerja sama secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Salah satu akibat dari pengorganisasian adalah
terbentuknya struktur organisasi dan dalam struktur organisasi akan nampak
bagaimana hubungan antara satu unit dengan unit lain. Dengan kata lain,
struktur organisasi akan mempengaruhi aliran kerja, delegasi wewenang dan
tanggung jawab, sistem kontrol dan pengendalian, serta arus perintah dan
pertanggungjawaban. Oleh karena itu, dalam mendesain struktur organisasi bagian
kepegawaian perlu dipertimbangkan
berbagai faktor sebagaimana telah diuraikan dalam kegiatan belajar ini.
3. Pengarahan Pegawai
Ada
banyak teori dan keyakinan tentang apa yang memotivasi pegawai. Secara
keseluruhan tidak ada kesepakatan tentang motivasi. Oleh karena itu, sangat
sulit bagi organisasi untuk sampai pada kebijakan dan pendekatan yang akan
memuaskan semua pegawai. Selain itu, bagi organisasi dengan skala apa pun,
membuat analisis mendalam tentang apa yang memotivasi setiap pegawai adalah
tidak praktis. Namun, ada aturan-aturan praktis yang dapat diikuti
setidak-tidaknya untuk membantu memotivasi pegawai dan meningkatkan kepuasan
kerja, yaitu sebagai berikut.
1. Jelaskan
kepada para pegawai apa yang dimaksud dengan kinerja efektif dan pastikan bahwa
mereka mengetahui apa yang diharapkan dari mereka;
2. Pastikan
bahwa ada hubungan jelas antara kinerja dan penghargaan (imbalan) dan bahwa
setiap hubungan semacam itu dikomunikasikan kepada para pegawai;
3. Pastikan
bahwa semua pegawai diperlakukan secara adil dan penilaian tentang kinerja
adalah objektif;
4. Bilamana
mungkin, kembangkan jenis-jenis penghargaan yang berbeda, tidak semua orang
dapat dinaikkan pangkatnya (dipromosikan) atau perlu dinaikkan pangkatnya;
5. Doronglah
semangat seluwes mungkin di dalam lingkungan kerja dan kembangkan gaya
manajemen yang mudah diserap dan mampu diubah-ubah untuk menyesuaikan orang dan
lingkungan
6. Kembangkan
sebuah sistem manajemen kinerja atau setidaknya tetapkan sasaran yang dapat
dicapai tetapi dapat terus berkembang;
7. Perhitungkan
semua faktor lingkungan dan sosial, seperti kenyamanan dan sarana lingkungan
kerja, interaksi sosial diantara pegawai, pokoknya semua faktor yang dapat
menjadi sumber ketidakpuasan.
Pengawasan
sebagai bagian dari pengendalian merupakan proses pengukuran dan penilaian
tingkat efektivitas kerja pegawai dan tingkat efisiensi penggunaan sarana kerja
dalam memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan organisasi. Setiap kegiatan
pengawasan memerlukan tolok ukur atau kriteria untuk mengukur tingkat
keberhasilan dalam bekerja, yang dalam penilaian kinerja disebut standar
pekerjaan.
Standar
adalah suatu kriteria atau model baku yang akan diperbandingkan dengan hasil
nyata. Banyak jenis standar yang dapat dipergunakan dalam pengendalian
kegiatan-kegiatan kepegawaian. Dalam mengendalikan unit/bagian kepegawaian,
pimpinan harus mampu menemukan butir-butir pengendalian strategis yang dapat
dipantau berdasarkan penyimpangan.
5. Pengadaan Pegawai
Perencanaan dan Rekrutmen
Perencanaan dan Rekrutmen
Salah
satu fungsi Kepegawaian adalah pengadaan pegawai. Dalam kegiatan pengadaan
pegawai ini harus dilihat apakah ada formasi yang lowong, di samping itu perlu
pula dilihat kebutuhan sumber daya manusia, banyaknya kebutuhan dan jenisnya
pekerjaan. Setelah pasti ada formasi yang lowong, maka baru diadakan serangkaian
kegiatan untuk menjaring pegawai yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing
unit beserta kualifikasinya.
Sedangkan
perekrutan merupakan proses penarikan sejumlah calon yang memiliki potensi
untuk ditarik menjadi pegawai yang dilakukan melalui berbagai macam kegiatan.
Perekrutan yang efektif secara konseptual memiliki beberapa hambatan yang dapat
bersumber dari kebijakan organisasi maupun dari perencanaan sumber daya
manusia. Dalam ketentuan perundang-undangan Kepegawaian Negara terdapat
ketentuan yang mengatur formasi yaitu Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2003
tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.
Dalam
rangka menentukan jumlah dan kualitas pegawai yang diperlukan oleh suatu unit
organisasi, harus ditetapkan oleh seorang pejabat yang berwenang dalam jangka
waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus
dilaksanakan, dengan tujuan agar unit organisasi itu mampu melaksanakan
tugasnya dengan baik dan tepat pada waktunya.
6. Sistem Administrasi
Kepegawaian
Sistem
administrasi kepegawaian adalah bagian dari administrasi negara yang
kebijaksanaannya ditentukan dari tujuan yang ingin dicapai. Pola
kebijaksanaannya tergantung pada bentuk negara yang dianut suatu negara, apakah
federal ataukah kesatuan.
Kebijaksanaan
dasar sistem administrasi kepegawaian di negara kita mengacu pada Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa
dalam rangka usaha mencapai tujuan nasional untuk mewujudkan masyarakat madani
yang taat hukum, berperadaban modern, demokratis, adil, dan bermoral tinggi,
diperlukan pegawai negeri yang merupakan unsur aparatur negara yang bertugas
sebagai abdi masyarakat yang menyelenggarakan pelayanan secara adil dan merata,
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
E.
Fungsi Teknis Administrasi
Kepegawaian
Administrasi
kepegawaian pada hakikatnya melakukan dua fungsi yaitu fungsi manajerial, dan fungsi
operatif (teknis). Fungsi manajerial berkaitan dengan pekerjaan pikiran atau
menggunakan pikiran (mental) meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengendalian pegawai. Sedangkan fungsi operatif (teknis),
berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan fisik, meliputi
pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemensiunan pegawai.
DAFTAR
PUSTAKA
O
BalasHapusSiapa penerbitnya
BalasHapus